Perumda Tirta Mahakam melaksanakan Bimtek Pengelolaan Komunikasi dan Informasi Publik untuk BUMD di Kabupaten Kutai Kartanegara bekerjasama dengan Dinas Kominkasi dan Informatika Kabupaten Kutai Kartanegara pada Senin (06/11/2023) bertempat di Graha Tirta Mahakam Sukarame Tenggarong.
Bimtek ini adalah bentuk dari implementasi perjanjian kerjasama antara Perumda Tirta Mahakam dengan Dinas Komunikasi dan Informasi pada tanggal 12 Desember 2022 lalu yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia Perumda Tirta Mahakam dalam hal pengelolaan Komunikasi dan Informasi Publik.
Ketua Dewan Pengawas Perumda Tirta Mahakam, Dr. Sabran, SE.,M.Si. membuka secara resmi kegiatan Bimtek yang dihadiri pula peserta dari BUMD lain yang berada di wilayah Kutai Kartanegara yakni, Perseroda PT. Mahakam Gerbang Sejahtera Migas (MGRM), PT. Kukar Sejahtera Dambaan Etam (KSDE), dan PT. Tunggang Parangan serta jajaran pejabat struktural dan staf Perumda Tirta Mahakam.
Hadir pula secara langsung Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Dafip Haryanto, Kabid. Pengelolaan dan Layanan Informasi Publik Diskominfo Surya Admaja, Pranata Humas Sub Koordinator Pengelolaan Opini Publik Zainul Effendi Joesoef, Pranata Humas Sub Koordinator Pengelolaan Informasi Publik Hartono Kusbandi, Admin PPID Kabupaten M. Agri Winata, dan Anggota Sekretariat Dewan Pengawas Sudarno.
Di sesi pertama pada Bimtek ini, materi dibawakan oleh Surya Admaja tentang Sosialisasi UU 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik di Perumda, Perusda, maupun Perseroda di Kutai Kartanegara.
Lalu dilanjutkan dengan materi tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik SP4N-LAPOR yang disampaikan oleh Zainul Effendi Joesoef.
Di sesi selanjutnya hingga diakhir diisi dengan materi strategi pengelolaan media digital oleh Hartono Kusbandi dan M. Agri Winata bedah website dan media sosial yang dimiliki oleh masing-masing BUMD di Kutai Kartanegara.
Direktur Utama Perumda Tirta Mahakam Suparno, SE.,MM. berharap dengan terlaksananya Bimtek ini dapat terbentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sebagai bentuk transparansi, akuntabilitas, responbilitas, kesetaraan dan kewajaran sesuai dengan prinsip tata keloala perusahaan yang baik di lingkungan Perumda Tirta Mahakam.
Dan diakhir pelaksanaan Bimtek ini, diberikan sertifikat secara simbolis kepada peserta dan ditutup secara resmi oleh Anggota Dewan Pengawas H. Suprianto, S.Sos., M.Si. (Humas/Rey)