WORKSHOP PENDAMPINGAN PPID PERUMDA TIRTA MAHAKAM OLEH KOMISI INFORMASI KALIMANTAN TIMUR

Untuk membangun kepercayaan masyarakat kepada badan publik dan menciptakan sebuah perusahaan yang good corporate governance, perlu adanya sebuah wadah bagi masyarakat untuk memperoleh dan mengakses informasi dengan sangat mudah dan transparan. Hal ini yang membuat manajemen Perumda Tirta Mahakam berkomitmen untuk membangun PPID di lingkungan Perumda Tirta Mahakam agar dapat menyajikan informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat kapan pun dan dimana pun.


Untuk merealisasikan itu, Perumda Tirta Mahakam melaksanakan Workshop Pendampingan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Oleh Komisi Informasi Kalimantan Timur yang dilaksanakan di Gedung Graha Tirta Mahakam IPA I Sukarame Tenggarong pada 7-8 Mei 2024.


Direktur Utama Suparno dalam sambutannya "Salah satu kunci keberhasilan sebuah badan publik adalah dengan mengelola informasi yang akan disampaikan kepada masyarakat dengan memilah mana informasi yang bisa disampaikan dan informasi yang tidak bisa disampaikan. Ditengah penggunaan media sosial yg saat ini tidak bisa dibendung tentunya informasi yang disampaikan oleh Perumda Tirta Mahakam harus sesuai dengan yang ada dilapangan dan secara transparan" kata Suparno didampingi oleh Muhammad Khaidir yang bertindak sebagai narasumber dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur.

Hadir dalam kegiatan workshop dan sekaligus membuka acara ini adalah Dewas Pengawas Perumda Tirta Mahakam, Suprianto. Ia mengatakan dalam sambutannya "Adalah hak masyarakat untuk mendapatkan informasi seluas-luasnya kepada badan publik khususnya Perumda Tirta Mahakam sesuai dengan Undang-Undang No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik".


Suprianto pun menambahkan, website maupun media sosial yang dimiliki Perumda Tirta Mahakam saat ini agar dapat dimaksimalkan sebagai tempat untuk memperoleh informasi yang diperlukan masyarakat dan diharapkan semua departemen yang ada di lingkungan Perumda Tirta Mahakam dapat mengirimkan stafnya untuk menjadi bagian dari PPID Perumda Tirta Mahakam agar nantinya PPID ini menjadi pusat dokumentasi data dan siap disajikan kepada masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara sebagai informasi yang akurat, benar dan tidak menyesatkan. (Humas/Rey)